Peraturan perundang-undangan yang dibuat dan ditetapkan oleh Presiden dan hanya untuk menjalankan undang-undang sebagaimana mestinya yaitu?
- UUD 1945
- TAP MPR
- peraturan Pemerintah
- peraturan Daerah Provinsi
- Semua jawaban benar
Jawaban: C. peraturan Pemerintah
Dilansir dari Encyclopedia Britannica, peraturan perundang-undangan yang dibuat dan ditetapkan oleh presiden dan hanya untuk menjalankan undang-undang sebagaimana mestinya yaitu peraturan pemerintah.
Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan oleh Presiden dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa adalah? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.