Shalat Jum’at tidak akan sah apabila tidak memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan berdasarkan hukum syar’i. Syarat sahnya shalat Jum’at adalah?
- Diadakan di suatu tempat (tempat tinggal), berjamaah, pada waktuZuhur, dan setelah dua khutbah
- Diadakan jauh dari pemukiman, berjamaah, dilakukan laki-laki dewasa, dan diakhiri dengan khutbah
- Diadakan di kantor (instansi pemerintah), berjama’ah, pada waktu Zuhur, dan tidak ada dua khutbah
- Diadakan di mesj id, dengan berj amaah, belum masuk waktu Zuhur, mukim, diakhiri dengan dua khutbah
- Semua jawaban benar
Jawaban: A. Diadakan di suatu tempat (tempat tinggal), berjamaah, pada waktuZuhur, dan setelah dua khutbah.
Dilansir dari Ensiklopedia, shalat jum’at tidak akan sah apabila tidak memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan berdasarkan hukum syar’i. syarat sahnya shalat jum’at adalah diadakan di suatu tempat (tempat tinggal), berjamaah, pada waktuzuhur, dan setelah dua khutbah.