Penyusunan kapasitas fiskal melalui suatu rangkaian mekanisme koordinasi dan harmonisasi yang melibatkan para pemangku kepentingan, baik di dalam maupun di luar Kementerian Keuangan. Pemangku kepentingan dari luar Kementerian Keuangan meliputi?
- BPS, BI, Kementerian Perencanaan / Bappenas, dan K/L terkait
- BI, Kementerian Perencanaan / Bappenas dan K/L terkait
- Kementerian Perencanaan / Bappenas dan K/L terkait
- BPS, BI, Kementerian Perencanaan / Bappenas, BPK dan K/L terkait
- Semua jawaban benar
Jawaban: A. BPS, BI, Kementerian Perencanaan / Bappenas, dan K/L terkait.
Dilansir dari Ensiklopedia, penyusunan kapasitas fiskal melalui suatu rangkaian mekanisme koordinasi dan harmonisasi yang melibatkan para pemangku kepentingan, baik di dalam maupun di luar kementerian keuangan. pemangku kepentingan dari luar kementerian keuangan meliputi bps, bi, kementerian perencanaan / bappenas, dan k/l terkait.