Tujuan utama diciptakannya kaidah atau norma agama, kesusilaan, kesopanan dan norma hukum dalam kehidupan masyarakat adalah untuk menciptakan?
- keadilan sosial
- kepastian hukum
- ketertiban dalam masyarakat
- kebahagian bagi masyarakat
- Semua jawaban benar
Jawaban: C. ketertiban dalam masyarakat.
Dilansir dari Ensiklopedia, tujuan utama diciptakannya kaidah atau norma agama, kesusilaan, kesopanan dan norma hukum dalam kehidupan masyarakat adalah untuk menciptakan ketertiban dalam masyarakat.