Berikut adalah tugas dan wewenang kejaksaan dalam bidang pidana, kecuali?
- Melakukan peningkatan kesadaran hukum masyarakat
- melakukan penuntutan
- melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu
- Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana
- Melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap
Jawaban: A. Melakukan peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
Dilansir dari Ensiklopedia, berikut adalah tugas dan wewenang kejaksaan dalam bidang pidana, kecuali melakukan peningkatan kesadaran hukum masyarakat.